ImageZakat Penghasilan
Image

Zakat Penghasilan

Rp 26.100.000 dan masih terus dikumpulkan
92 Donatur ∞ hari lagi

Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.  Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 267

Zakat profesi adalah zakat dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari profesi. Adapu profesi adalah setiap pekerjaan yang menghasilkan uang, baik pekerjaan itu dikerjakan sendiri tanpa tergantung orang lain (konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, penjahit, pelukis, dan lain-lain) maupun pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama misalnya pegawai (negeri atau swasta) dengan sistem upah atau gaji.

Dalam istilah fiqh pendapatan seperti ini dikatakan sebagai al-maal as-mustafaad.
Dengan menunaikan zakat profesi #sobatlazismu telah ikut memberikan harapan bagi anak bangsa untuk mengenyam pendidikan hingga paripurna.
Dengan zakat profesi #sobatlazismu telah ikut menguatkan korban bencana menghadapi hari-harinya yang berat.

  1. Mari tunaikan zakat profesi sebesar 2,5 % dari penghasilan #sobatlazismu, caranya:
     Klik Zakat Sekarang
  2. Isi nominal zakat
  3. Pilih metode pembayaran
  4. Isikan data diri (Nama dan No. WhatsApp harus terisi)
  5. Tunaikan zakat dengan transfer ke rekening yang tertera

Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terimakasih

Baca selengkapnya ▾

  • Januari, 14 2024

    Campaign is published

Sopan Efendi1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 500.000
Muhsinin1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.000
Muhsinin1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 400.000
Muhsinin2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.000
Muhsinin2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 500.000
Bagikan melalui:
✕ Close